HAK WARGA DIABAIKAN SEPERTI TIDAK ADA HARGANYA! PDAM TUNGGU ARAHAN PEMKOT, PU & PUPR — LANTAS SIAPA YANG BERTANGGUNG

SINGKAWANG, POINUPDATE.COM — Persoalan infrastruktur air di wilayah Roban, Singkawang, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku telah menunggu penyelesaian selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, terkait saluran air yang disebut kerap meluap serta keberadaan empat pipa PDAM yang melintasi lahan masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan warga melalui surat tuntutan kepada PDAM Tirta Khatulistiwa. Warga mengaku hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai langkah penyelesaian yang akan dilakukan terhadap persoalan tersebut.

Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Surat Tuntutan

Warga mengaku kecewa karena persoalan yang mereka sampaikan belum mendapatkan penyelesaian sesuai harapan.

Menurut keterangan yang diterima POINUPDATE.COM, pihak PDAM disebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Kota Singkawang serta instansi teknis seperti PU dan PUPR.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan koordinasi antarlembaga.

“Surat tuntutan sudah kami serahkan. Tetapi sampai sekarang tidak ada panggilan, kunjungan, maupun kejelasan. Kami ingin tahu sampai kapan harus menunggu,” ujar perwakilan warga.

Warga berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka melalui pertemuan langsung di lokasi.

Saluran Air Disebut Meluap dan Mengganggu Lahan

Salah satu persoalan utama yang dikeluhkan adalah kondisi saluran air yang menurut warga tidak mampu menampung debit air.

Saat debit meningkat dan hujan turun dengan intensitas tinggi, air disebut meluap ke area sekitar lahan masyarakat.

Warga mengklaim genangan tersebut berdampak terhadap lahan pertanian. Mereka menyebut beberapa area menjadi sulit ditanami dan khawatir terjadi pengikisan tanah maupun kerusakan pada bagian lahan yang terdampak.

Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap hasil panen dan masa tanam masyarakat.

Namun, dugaan bahwa persoalan tersebut disebabkan kapasitas saluran yang tidak sesuai debit masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.

Empat Pipa PDAM Melintasi Lahan Warga

Persoalan kedua menyangkut keberadaan empat pipa PDAM yang menurut warga melintasi atau tertanam di lahan mereka.

Warga mempertanyakan dasar pemasangan pipa tersebut, terutama terkait persetujuan pemilik lahan, status penggunaan lahan, serta kemungkinan kompensasi.

Menurut warga, keberadaan pipa tersebut membatasi pemanfaatan lahan. Mereka mengklaim tanah menjadi sulit dikembangkan untuk pembangunan maupun penggunaan lainnya sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap nilai ekonominya.

Warga meminta PDAM memberikan penjelasan mengenai status jaringan tersebut serta dasar hukum atau administrasi pemasangannya.

Warga Minta Verifikasi Bersama

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, warga meminta PDAM, Pemerintah Kota Singkawang, PU dan PUPR melakukan pemeriksaan bersama di lapangan.

Mereka menginginkan adanya:

  1. Verifikasi kondisi saluran dan kapasitas debit air.
  2. Pemeriksaan dampak genangan terhadap lahan masyarakat.
  3. Penanganan atau perbaikan saluran apabila ditemukan persoalan teknis.
  4. Verifikasi keberadaan empat pipa PDAM yang melintasi lahan.
  5. Penjelasan mengenai dasar pemasangan dan penggunaan lahan.
  6. Penataan atau pemindahan jaringan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan memang diperlukan.
  7. Pembahasan kompensasi apabila terbukti terdapat kerugian yang menjadi tanggung jawab pihak tertentu.

“Kami Butuh Kepastian, Bukan Saling Menunggu”

Warga menegaskan bahwa mereka ingin persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

“Apakah kerugian kami, lahan yang rusak, tanah yang nilainya turun, dan masa depan keluarga kami harus terus menunggu? Kami berharap ada tindakan nyata,” tegas perwakilan warga.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan langkah apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

POINUPDATE.COM Buka Ruang Hak Jawab

POINUPDATE.COM menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pipa tanpa izin, kerugian lahan, penurunan nilai tanah, maupun penyebab meluapnya saluran dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dan keluhan warga yang masih membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait.

POINUPDATE.COM membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PDAM Tirta Khatulistiwa, Pemerintah Kota Singkawang, PU, PUPR maupun pihak lainnya.

Persoalan warga Roban kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait. Verifikasi langsung di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan fakta, menentukan kewenangan, serta mencari solusi atas keluhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *