SINGKAWANG — Sektor pertanian di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat, berada di ujung tanduk. Alih-alih mendapatkan dukungan fasilitas infrastruktur yang memadai, para petani lokal justru harus menelan pil pahit akibat dampak kerusakan fasilitas publik dan bentangan pipa dinas terkait. Hingga penghujung Juli 2026, laporan serta aduan yang dilayangkan warga seolah menguap begitu saja tanpa kepastian solusi dari pihak PDAM Tirta Khatulistiwa maupun Dinas PUPR setempat.
Apatisme instansi terkait ini tidak hanya memicu amarah publik, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil bercocok tanam.
Ancaman Ganda: Irigasi Buruk dan Bentangan Pipa Tanpa Izin
Berdasarkan investigasi serta aduan langsung dari lapangan, terdapat dua persoalan mendasar yang menjadi pemicu utama kelumpuhan ekonomi warga di area terdampak:
- Sistem Drainase Mangkrak dan Pendangkalan IrigasiUkuran saluran irigasi yang terlampau kecil dan tak memenuhi standar teknis kini tak lagi sanggup menampung debit air buangan limbah PDAM, limpasan air kotor, hingga tingginya curah hujan. Dampaknya fatal: air kerap meluap membanjiri area persawahan, memicu erosi tanah, hingga menyebabkan tanah longsor di bibir tebing. Akibat genangan yang tak kunjung surut, hektaran lahan pertanian membusuk dan gagal ditanami.
- Invasi Pipa Utama di Lahan Privat WargaKeberadaan empat jaringan pipa besar milik PDAM yang melintas secara sembarangan di atas lahan milik warga kian memperkeruh suasana. Pemasangan pipa yang ditengarai melangkahi prosedur perizinan dan tanpa koordinasi ini praktis mengunci akses warga untuk mengolah tanah mereka secara maksimal.
“Kami Diabaikan”: Kepasrahan dan Tuntutan Warga
Kerugian materiil yang menumpuk membuat warga berada di titik jenuh. Protes resmi yang dikirimkan ke meja dinas terkait hingga kini belum membuahkan respons konkret berupa tindakan di lapangan.
“Kami seperti berteriak di ruang hampa. Berkas aduan sudah diserahkan, tapi tidak ada satupun pejabat atau petugas yang datang meninjau,” ungkap salah seorang perwakilan warga dengan nada kecewa. “Kerugian kami riil, perut keluarga kami butuh diisi, tapi hak dasar kami atas tanah dan mata pencaharian justru dianggap angin lalu.”
Menanggapi situasi yang makin memprihatinkan, warga menyuarakan empat poin desakan utama yang harus segera dipenuhi:
- Inspeksi Langsung: Menuntut pejabat PDAM dan Dinas PUPR segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual.
- Normalisasi Irigasi: Melakukan rekonstruksi dan pelebaran saluran air sesuai standar teknis agar tidak memicu banjir susulan.
- Penataan Ulang Jaringan Pipa: Memindahkan atau menata kembali 4 pipa PDAM yang menyerobot dan mengganggu fungsi lahan milik warga.
- Ganti Rugi Ekonomi: Memberikan pertanggungjawaban serta kompensasi atas kerusakan lahan dan gagal panen yang dialami warga.
Kondisi ini menjadi ujian besar bagi komitmen pelayanan publik di Singkawang. Selama pemerintah daerah dan pihak pengelola air bersih tetap memilih bungkam, selama itu pula mata pencaharian para petani akan terus terancam kelumpuhan total.(ti)
