Jalan Tegar Beriman: Fasilitas Publik atau “Lapak Bisnis” Premanisme dan Oknum Beragam Seragam?

Berita Populer Hukum & Kriminal

BOGOR – Citra Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang tertib hukum hancur seketika di sepanjang ruas Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Bojong Baru. Jalur protokol yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga, kini berubah drastis menjadi terminal bayangan permanen bagi deretan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP). Ironisnya, pembiaran ini berlangsung di bawah hidung pihak berwenang, memicu kemarahan publik yang sudah mencapai titik didih. Senin, (13/04/26).

Fenomena ini bukan sekadar masalah parkir sembarangan. Ini adalah bentuk “penjajahan” terhadap hak publik yang dilakukan secara terang-terangan dan terorganisir. Pantauan di lokasi menunjukkan unit-unit bus raksasa dengan pongah memakan jalur lambat hingga jalur cepat dalam durasi yang tak masuk akal.

Muncul dugaan kuat bahwa aspal milik negara ini telah dikomersialkan secara gelap. Aroma busuk praktik pungutan liar (pungli) menyeruak, di mana koordinasi rapi disinyalir melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Jika tidak ada “setoran” yang mengalir, mungkinkah armada sebesar itu berani menyulap jalan utama menjadi garasi pribadi tanpa tersentuh hukum?

Dampak dari pembiaran ini bukan hanya kemacetan, melainkan ancaman nyawa yang nyata. Saat matahari terbenam, bus-bus yang parkir tanpa lampu peringatan maupun segitiga pengaman ini berubah menjadi “objek gelap” yang mematikan. Pengendara dipaksa bertaruh nyawa di tengah minimnya pengawasan.

Rinto (35), seorang komuter asal Citayam yang saban hari melintasi jalur ini, tak mampu membendung amarahnya. Baginya, kebijakan diam yang diambil pemerintah dan kepolisian adalah bentuk pengkhianatan terhadap keselamatan warga.

“Ini gila! Kita seperti melewati area eksekusi mati setiap malam. Bus-bus itu parkir seperti tembok raksasa yang muncul tiba-tiba di kegelapan. Tidak ada hazard, tidak ada peringatan, hanya ada kesombongan mereka yang merasa kebal hukum. Apakah harus ada nyawa yang melayang dulu supaya pejabat di kantor mentereng itu mau bekerja?” semprot Rinto dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, masyarakat membayar pajak untuk kenyamanan jalan, bukan untuk membiayai kenyamanan oknum yang mengeruk keuntungan dari parkir liar tersebut.

Keteraturan posisi bus-bus tersebut mengindikasikan adanya manajemen “lapak” yang sistematis. Masyarakat kini bertanya-tanya: di mana keberadaan Dinas Perhubungan dan Kepolisian? Mengapa fungsi pengawasan seolah lumpuh total saat berhadapan dengan pengusaha otobus dan oknum pengatur di lapangan?

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, maupun pihak Kelurahan Bojong Baru masih memilih untuk membisu. Sikap “tutup mata dan telinga” ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada transaksi ekonomi gelap yang jauh lebih berharga dibandingkan keselamatan nyawa pengguna jalan.

Laporan ini adalah cerminan jeritan warga di lapangan. Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum, untuk memberikan klarifikasi atau bantahan terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam skandal parkir liar ini. Publik menunggu bukti nyata bahwa hukum masih tegak di Kabupaten Bogor, bukan sekadar komoditas yang bisa diperjualbelikan.*ubay*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *