JAKARTA, Senin 17 Agustus 2026 — Kawasan Tanah Abang yang dikenal sebagai pusat perdagangan tekstil dan busana ibukota, kini justru disorot tajam karena dugaan maraknya peredaran obat keras Daftar G.
Belum lama ini, gerakan pemberantasan obat keras terbatas dideklarasikan. Langkah itu patut diapresiasi, namun publik justru melontarkan pertanyaan mendasar: apakah penindakan hanya menyasar penjual di permukaan, atau berani mengusut hingga ke akar pemasoknya?
⚠️ DUGAAN JARINGAN PEMASOK MENGGANTUNG PERTANYAAN
Informasi yang beredar menyebut nama samaran “Degam” dan “Rere” diduga berkaitan dengan jaringan pemasok obat tersebut. Nama-nama ini masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak berwenang maupun yang bersangkutan. Namun satu hal sudah jelas di mata masyarakat: menangkap penjual eceran saja belum cukup.
Publik menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dari hulu hingga hilir:
- âś… Siapa sebenarnya pemasok utamanya?
​ - ✅ Dari mana sumber barang tersebut?
​ - ✅ Bagaimana jalur distribusinya bisa masuk dan beredar?
​ - ✅ Siapa pihak yang menikmati keuntungan terbesarnya?
📢 SUARA PUBLIK: JANGAN HANYA TANGKAP PENJUAL!
Berbagai pertanyaan kritis pun mengemuka:
“Apakah pemberantasan ini dilakukan karena kasusnya sedang viral saja, atau memang ada penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan?”
Masyarakat tak lagi puas hanya melihat penjual yang ditindak. Publik menuntut keberanian membongkar jaringan distributor. Jika tidak, maka penindakan yang dilakukan hanya akan menjadi sekadar pertunjukan semata — obat keras akan terus mengalir, berganti penjual, dan tetap merugikan banyak pihak.
🎯 PESAN TEGAS PUBLIK:
Jangan berhenti di penjual! Bongkar distributornya! Usut sampai ke akar-akarnya!












