Pedagang Pasar Citeureup 2 Resah, Motor Hilang Saat Subuh: Retribusi Dibayar, Keamanan Dipertanyakan

Hukum & Kriminal

CITEUREUP – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menghantui kawasan Pasar Citeureup 2. Para pedagang kini mulai mempertanyakan sistem keamanan pasar yang dinilai lemah, padahal setiap bulan mereka rutin membayar retribusi dan biaya parkir kepada pengelola.

Peristiwa kehilangan kendaraan itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pedagang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih bernomor polisi F 2675 NO yang diparkir di area sekitar pasar saat dirinya sedang menyiapkan dagangan.

Korban mengaku tidak menyangka kendaraan miliknya bisa hilang di lingkungan pasar yang selama ini dianggap aman. Apalagi, para pedagang diwajibkan membayar iuran parkir dan retribusi yang disebut-sebut mencakup biaya keamanan lingkungan pasar.

Saat kembali ke lokasi parkir, motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Citeureup 2, Ade Sopian.

Menanggapi laporan tersebut, Ade Sopian segera mendampingi korban membuat laporan resmi ke Polsek Citeureup. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/126/V/2026/JBR/Res Bogor/Sek Citeureup.

Ade menilai kasus ini menjadi bukti bahwa sistem keamanan di Pasar Citeureup 2 masih sangat lemah dan perlu evaluasi serius dari pihak pengelola pasar.

“Kami meminta pengelola pasar segera bertindak nyata dan melakukan evaluasi terhadap pengamanan parkir. Pedagang sudah membayar kewajiban setiap bulan, maka keamanan kendaraan juga harus menjadi prioritas,” ujar Ade.

Ia juga menyoroti adanya kerja sama antara pengelola pasar dan pihak parkir yang seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan para pedagang maupun pengunjung pasar.

Menurut Ade, pedagang anggota pasar diketahui membayar biaya parkir bulanan sebesar Rp75 ribu, sementara pengunjung dikenakan tarif Rp3 ribu setiap kali parkir. Namun, biaya tersebut dinilai belum sebanding dengan pelayanan keamanan yang diterima pedagang.

“Kalau pedagang sudah rutin membayar, tapi kendaraan masih hilang tanpa ada pengawasan maksimal, tentu masyarakat bertanya-tanya uang retribusi itu digunakan untuk apa,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan paguyuban pedagang, kasus pencurian kendaraan di Pasar Citeureup 2 bukan pertama kali terjadi. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, aksi pencurian disebut semakin sering terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

Para pedagang kini berharap pihak pengelola pasar segera meningkatkan sistem keamanan, mulai dari pengawasan area parkir, penambahan petugas keamanan, hingga pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik rawan.

Mereka juga meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dengan rasa aman.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *