HMI Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor,

Berita Populer15 Dilihat


BOGOR
 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut diikuti sekitar 20 mahasiswa dan menjadi bentuk desakan agar dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diusut secara transparan dan tuntas.

Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Bogor menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bogor. Mereka meminta lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk mendalami dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Adapun tujuh poin tuntutan HMI Cabang Bogor yakni:

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi.
  2. Meminta dilakukan audit terhadap dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.
  3. Mendorong transparansi alokasi dana pokok pikiran (pokir) DPRD kepada publik.
  4. Meminta dilakukan evaluasi atau penghentian terhadap anggaran kegiatan seremonial dinas yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  5. Mendorong pengalokasian APBD untuk peningkatan infrastruktur dasar, khususnya sektor pendidikan.
  6. Menolak praktik rangkap jabatan yang dinilai dapat mengganggu fungsi pengawasan.
  7. Meminta dilakukan audit terhadap efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Desak KPK Lebih Transparan

Koordinator Lapangan HMI Cabang Bogor, Fadhlan Nurpaqih, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat dalam menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Namun, HMI meminta KPK tidak berhenti pada penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), melainkan memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

“Kami dari HMI Bogor ingin KPK Republik Indonesia lebih transparan karena yang baru dikeluarkan adalah sprindik umum. Jadi kami ingin KPK lebih transparan dan berintegritas sebagai KPK, di mana akuntabilitasnya sebagai fungsi pengawasan terhadap korupsi,” ujar Fadhlan.

Ia menegaskan, HMI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih mendalam berdasarkan data dan bukti empiris yang mereka miliki.

“Kami akan kaji lebih lanjut dan akan kita kawal kasus ini sampai ke KPK. Kami berharap KPK RI dapat menegakkan hukum secara tegas terhadap kasus korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.

HMI juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan.

“Kalau memang tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam 7 x 24 jam, kami akan melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Lindungi Praktik Korupsi

Aspirasi HMI kemudian diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Bogor. Pernyataan sikap DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Yaudin Sogir.

Ahmad menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak terlibat, tidak menoleransi, serta tidak memfasilitasi segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk dugaan pemotongan maupun manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, membiarkan, ataupun melakukan kompromi politik terhadap praktik-praktik penyimpangan tersebut dalam setiap pelaksanaan fungsi pengawasan, controlling, budgeting maupun penganggaran,” ujar Ahmad.

Ia juga menyatakan DPRD Kabupaten Bogor menghormati sekaligus mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK RI.

Menurutnya, DPRD memastikan tidak akan ada intervensi politik terhadap proses hukum. Bahkan, apabila terdapat pimpinan eksekutif maupun pejabat ASN yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan dan mengambil uang rakyat, DPRD tidak akan memberikan perlindungan politik.

“Kami mendesak agar hukum ditegakkan, sehingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai konstitusi yang berlaku sebagai representasi dari rakyat Kabupaten Bogor. Kami bertanggung jawab memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.

HMI Soroti Penanganan Aksi

Ketua HMI Cabang Bogor, M. Risky Munandar, mengatakan pihaknya juga menyampaikan keberatan terkait tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi.

Menurut Risky, massa HMI datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor.

“Hari ini kita diterima oleh Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika sebagai pemangku jabatan yang ada di Kabupaten Bogor. Kami menyampaikan beberapa hal. Yang pertama terkait represivitas Polri terhadap kami. Kami datang kemari baik-baik, tujuan kami untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Risky.

Selain persoalan penanganan aksi, HMI kembali menegaskan tuntutan agar Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor memberikan pernyataan resmi dalam waktu 7 x 24 jam.

Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons, HMI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, termasuk mendatangi KPK RI.

Sekda Janji Kedepankan Transparansi dan Humanis

Dalam pertemuan tersebut, HMI juga menyampaikan aspirasinya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Menurut Risky, Sekda menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta berkomitmen terhadap transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Untuk terkait represivitas yang dilakukan oleh Polri, beliau juga akan akuntabel dengan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dan beliau sangat mengikuti perkembangan kasus ini,” jelas Risky.

HMI berharap ke depan proses penanganan aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara lebih humanis, sementara pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi dan transparansi kepada masyarakat.

HMI Cabang Bogor menegaskan akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus korupsi tersebut dan mendorong proses hukum berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan: Seluruh dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pernyataan pihak-pihak yang disebutkan merupakan bagian dari penyampaian aspirasi dan sikap masing-masing dalam proses pengawasan serta penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *