JAKARTA, PoinUpdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dalam memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya kegaduhan di tengah masyarakat terkait isu teror pocong yang ternyata hanya hasil rekayasa digital seorang anak SD.
Iseng berujung keresahan massal ini sempat viral di berbagai grup percakapan WhatsApp dan platform media sosial, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh jajaran jajaran Polsek Ciracas pada Sabtu (23/5/2026).
“Kami meminta para orang tua agar lebih bijak memantau gawai anak-anaknya. Teknologi sekarang sudah sangat canggih, jangan sampai kreativitas atau keisengan anak justru menciptakan disinformasi yang meresahkan ruang publik,” ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, S.H., M.H.
Manfaatkan AI untuk Iseng
Berdasarkan investigasi pihak kepolisian di lapangan, foto penampakan pocong di Jalan Raya Centex, Gang Masjid 3, RT 004/RW 010, Kelurahan Ciracas, dipastikan 100 persen hoaks.
Foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital yang dibuat oleh seorang anak berinisial AS (12). Menggunakan perintah teks (prompt) pada aplikasi kecerdasan buatan, AS memodifikasi tangkapan layar dari kamera CCTV lingkungan sekitar dan menambahkan objek visual hantu pocong di dalamnya.
Foto hasil editan AI yang terlihat cukup realistis itu kemudian diunggah sebagai status WhatsApp pribadi. Sialnya, foto tersebut diambil oleh temannya, MAM (13), melalui tangkapan layar lalu disebarluaskan ke jejaring media sosial hingga memicu kepanikan warga yang menyangka teror tersebut nyata.
Respons Cepat Cegah Keresahan Meluas
Mendengar kabar burung yang mulai meresahkan warga, personil Polsek Ciracas langsung melakukan langkah cepat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, petugas melakukan cek TKP, memeriksa keaslian rekaman CCTV lingkungan, serta mengumpulkan keterangan dari Ketua RW 10 Sukimin dan Ketua RT 04 Karsiman.
Setelah memetakan sumber video, polisi memanggil kedua anak tersebut bersama orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan dan edukasi.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan lewat jalur mediasi. Pihak orang tua pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan maaf dan berjanji akan lebih ketat mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Polsek Ciracas memastikan bahwa pasca-klarifikasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah permukiman warga kini kembali aman, tertib, dan kondusif.
