CIBINONG – Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Bogor, Bapenda Kabupaten Bogor, P3DW, Subdenpom III/1 Bogor, dan PT Jasa Raharja menggelar pemeriksaan pajak serta kelengkapan kendaraan di kawasan pertigaan Sentul Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (03/2026).
Operasi ini menyasar pengemudi roda dua dan roda empat guna menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas. Petugas memeriksa secara detail kelengkapan surat-surat, fisik kendaraan, hingga status pajak secara langsung di lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan banyak pelanggaran. Mulai dari pengendara tanpa SIM dan STNK, penggunaan knalpot brong, plat nomor tidak sesuai standar, hingga kendaraan yang pajaknya mati selama bertahun-tahun. Pemeriksaan yang dilakukan secara teliti ini sempat memicu antrean kendaraan di sekitar lokasi.
Perwira Opsnal Satlantas Polres Bogor, IPDA Dian D, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi dan keselamatan berkendara. Dari hasil pengecekan, masih cukup banyak warga yang abai terhadap aturan hukum. Bahkan, ditemukan kendaraan yang pajaknya menunggak hingga tiga tahun. Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak tepat waktu.

Untuk memberikan kemudahan, Bapenda dan Samsat turut menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat. Langkah edukatif ini dihadirkan agar pemilik kendaraan yang terdeteksi menunggak bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa prosedur yang rumit.
Sementara itu, perwakilan dari Subdenpom III/1 Bogor menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Anggota TNI yang terbukti melanggar aturan lalu lintas atau menunggak pajak kendaraan akan diproses sesuai dengan ketentuan internal militer. Penindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan iklim berkendara yang tertib dan taat hukum di wilayah Kabupaten Bogor./epoy






