Truk Box Diduga Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang

SUBANG – Dugaan ketidakwajaran dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terpantau di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Subang. Sebuah truk box dengan nomor polisi A-8285-FC diduga melakukan pengisian solar subsidi sebanyak dua kali tanpa terlebih dahulu keluar dari area SPBU.

Temuan tersebut diketahui saat tim awak media melakukan monitoring di SPBU 34.41215. Dalam pemantauan itu, kendaraan truk box terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada pengemudi kendaraan tersebut. Pengemudi yang diketahui bernama Hendri membenarkan bahwa kendaraan yang dibawanya melakukan pengisian solar sebanyak dua kali.

“Benar mengisi dua kali,” ujar Hendri saat dikonfirmasi awak media.

Menurut keterangan pengemudi, pengisian dilakukan dua kali dalam satu kunjungan, tanpa kendaraan meninggalkan lokasi SPBU kemudian kembali masuk ke area pengisian.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena solar bersubsidi merupakan BBM yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan.

Diamankan untuk Pemeriksaan

Setelah adanya temuan tersebut, kendaraan truk box tersebut kemudian diamankan oleh jajaran Polres Subang melalui Unit 3 Tipiter untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah proses pengisian BBM tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat dugaan penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hendri juga menyebutkan bahwa pemilik kendaraan bernama Andri, yang menurut pengakuannya merupakan oknum anggota Polres Subang.

Namun, informasi mengenai identitas dan status pemilik kendaraan tersebut belum dapat dipastikan secara independen dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Polres Subang.

Karena itu, penyebutan status maupun keterkaitan seseorang dalam perkara tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan oleh pengemudi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

Polisi Diharapkan Telusuri Data Transaksi dan CCTV

Untuk mengungkap persoalan tersebut secara terang, aparat kepolisian diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Di antaranya dengan mencocokkan data transaksi pengisian BBM, rekaman CCTV SPBU, keterangan pengemudi, petugas SPBU, serta pihak-pihak lain yang berkaitan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui kronologi sebenarnya, termasuk jumlah BBM yang diisi, waktu transaksi, metode pembayaran, serta apakah pengisian dilakukan sesuai dengan mekanisme penyaluran solar bersubsidi.

Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Subang terus diperketat. Penyaluran BBM subsidi diharapkan benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pengisian solar subsidi dua kali tersebut masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Belum ada kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengemudi, pemilik kendaraan, pengelola SPBU, maupun Polres Subang untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *